Penghargaan tersebut pun diterima Wali Kota Padang yang diwakili
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Arfian dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam ajang Anugerah BKN Award
2021 di Hotel Grand Zuri Padang, Senin (18/10/2021).
Seperti diketahui, dua penghargaan yang diterima Pemko Padang melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kali ini, yaitu adalah berhasil menyabet Peringkat I (Pertama) pada Kategori 2 terkait Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan Pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT). Kemudian juga berhasil meraih Peringkat 3 (Ketiga) untuk Kategori 4 tentang Implementasi Penilaian Kinerja.
"Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Kota Padang kita bersyukur bisa meraih penghargaan tersebut. Penghargaan yang kita terima kali ini tentu sangat penting dan sekaligus menjadi motivasi bagi kita di Pemko Padang. Khususnya untuk terus menjaga komitmen dan konsistensi pelaksanaan manajemen ASN yang telah dinilai baik sejauh ini. Jadi ini adalah hasil kerja keras dan komitmen kita semua di lingkungan Pemko Padang," ungkap Arfian yang juga Plt Kepala BKPSDM Kota Padang itu saat ditemui usai menerima penghargaan.
Sementara itu Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam
penyampaiannya terlebih dahulu mengucapkan selamat bagi para peraih penghargaan
BKN Award 2021.
Baik itu Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai Instansi Pengelola Kepegawaian terbaik dari penilaian indeks implementasi norma, standar, prosedur san kriteria (NSPK) manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Diantaranya yaitu meliputi Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan, Pengadaan ASN, Pengangkatan ASN, Pangkat, Jabatan dan Pola Karier Pengembangan Karier ASN. Begitu juga terkait Mutasi, Penilaian Kinerja, Penggajian, tunjangan, dan fasilitasi; Penghargaan, Disiplin, Cuti, Kode Etik hingga Pemberhentian serta Jaminan Pensiun dan Hari Tua Pensiun dan Perlindungan," jelas Bima Haria.
Ia lalu menyebutkan, berdasarkan unsur penilaian Indeks NSPK
Manajemen tersebut, BKN telah menetapkan 5 (lima) kategori dalam penilaian BKN
Award 2021. Diantaranya untuk kategori I yakni terkait perencanaan kebutuhan,
pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun.
"Ini merupakan tahun ketujuh sejak BKN Award diluncurkan
pada tahun 2015 dengan tujuan untuk memacu kinerja kementerian, lembaga dan
pemerintah daerah dalam melaksanakan delapan belas elemen penilaian indeks
implemetasi NSPK manajemen ASN," paparnya.
Untuk itu, sambung dia, BKN yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional memberikan apresiasi kepada instansi yang berhasil menjalankan masing-masing butir manajemen tersebut.
"Instansi pemenang BKN Award 2021 ditetapkan berdasarkan
masing-masing kategori instansi. Seperti Instansi Pusat melingkupi Kementerian
dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), lalu Instansi
Daerah meliputi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta Pemerintah
Kota sebagai pelaksana manajemen ASN berdasarkan keunggulan di masing-masing
kategori penilaian," bebernya mengakhiri.(Dv/Prokompim Pdg)